Senin, 06 Agustus 2012

Syi'ar Spiker yang Mengganggu

Jam 02:00 dini hari (bulan Ramadan), spiker / pengeras suara di masjid dekat rumahku sudah berbunyi dengan volume mantab. "Sahurrrrrrrrrr ........ sahurrrrrrr .... sekarang jam menunjukkan pukul 02:00 pas".
Setelah itu dikumandangkan bacaan-bacaan tarkhim dari kaset, juga dengan volume mantaB. Terus syi'ar spiker ini berlangsung hingga jam 04:11 menit saat tiba waktu imsak.
Setelah imsak, dikumandangkan qiroah dari ust. Muammar atau lainnya. Lalu dilanjutkan dengan sholawat menjelang adzan dengan volume mantaBB.
Setelah itu dikumandangkan adzan, lalu bacaan-bacaan menunggu sholat shubuh lalu iqomah, semuanya ini dengan VOLUME yang mantabbb hingga jam 04:21 menit.
Pas sudah, hampir 3 jam kuping saya disuguhi syiar spiker ini.
Baru sepi ketika sholat shubuh dilaksanakan. Setelah wirid ba'da sholat shubuh, syiar spiker berbunyi lagi, juga dengan suara yang mantabbb DAN keras

Mungkin niat dan tujuan dari para ta'mirin masjid ini baik; membantu membangunkan orang Islam yang mau menjalankan puasa. Mengingat mereka agar makan sahur. Mengingatkan mereka agar memasak untuk makan sahur.

Tetapi, hendaklah para takmirin ini juga berfikir bahwa syiar spikernya sangat mengganggu istirahat warga. Apalagi di rumah warga yang di dalamnya terdapat bayi baru lahirnya. Seperti bayiku.
Berapa kali bayiku terbangun diantara jam 02:00 sampai 04:21 itu.
dan bangunnya bayiku itu sudah cukup menyita waktu istriku untuk menidurkannya kembali. Akibatnya, jangankan masak untuk sahur, MAKAN sahurnya saja tidak sempurna.

Bagaimana hukumnya?
Untuk menentukan hukumnya kita tidak perlu repot-repot buka dalil. Cukuplah suatu perbuatan itu bisa dibilang berdosa jika sudah menimbulkan gangguan kepada "satu saja" orang Islam. Jika suatu perbuatan itu sudah menimbulkan DOSA, maka pastilah perbuatan itu diharamkan.

Solusinya
Hendaklah siaran pakai pengeras suara itu jangan dilakukan dalam semua waktu. Tapi diatur, misalnya 10 menit spiker dibunyikan, 15 menit dimatikan. Jadi tidak bising selama berjam-jam. Atau cukup dengan mengirformasikan jam saja. Tidak perlu berjam-jam nyetel kaset.

DALAM BAB INI TELAH TERJADI PRASANGKA BAHWA APA YANG MEREKA LAKUKAN ADALAH PERBUATAN BAIK, PADAHAL DIDALAMNYA TELAH TERJADI GANGGUAN KEPADA ORANG ISLAM. SEHINGGA DOSA YANG MEREKA DAPAT LEBIH BESAR DARI PAHALA YANG MUNGKIN MEREKA DAPAT.

walloa'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar